Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh pemohon informasi.
Bertanggung jawab atas koordinasi dan pengelolaan informasi di tingkat universitas.
Membantu PPID Utama dalam pengelolaan informasi di tingkat fakultas dan unit kerja.
Kolaka – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar Rapat Pengisian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pej
SelengkapnyaJakarta – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka
SelengkapnyaKolaka – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka
Selengkapnya